(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Ringkasan Kurikulum

Struktur kurikulum di Program Studi Arsitektur mengacu pada Model Pembelajaran SCL  yang tertuang dalam RPS untuk setiap Mata Kuliah. Dalam merumuskan Capaian Pembelajaran (CP) tingkat Program Studi Arsitektur , terdapat 4 unsur kompetensi yang harus dipenuhi, yaitu: (1) Sikap dan Tata Nilai, (2) Kemampuan Kerja, (3) Penguasaan Pengetahuan, dan (4) Kewenangan dan Tanggung jawab. Deskripsi umum unsur kompetensi 1 “Sikap dan Tata Nilai” ditetapkan sesuai dengan rumusan KKNI dan SNPT dan tidak dapat diubah.

Jumlah sks Program Studi Arsitektur(minimum untuk kelulusan) adalah 147 sks yang tersusun sebagai berikut:

  • Mata Kuliah Penciri Universitas (3 sks): Terdiri atas Pendidikan Anti Korupsi 1 SKS dan Budaya Lahan Kering Kepulauan 2 SKS
  • Mata Kuliah Wajib (140 sks): Terdiri atas MKU, Wajib Keahlian dan Dasar Keahlian
  • Mata Kuliah Pilihan (4 sks)